iNSulteng - Menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2021 demi mendukung pencegahan penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah akan melakukan penyekatan di dua titik.
Diantaranya, perbatasan Banggai - Tojo Una-una dan Banggai - Morowali Utara.
Kapolsek Toili AKP Iptu Candra saat ditemui iNSulteng.com menyampaikan, saat ini pihaknya yang tergabung dalam unsur Muspika akan mengaktifkannya posko yang terletak di Desa Lembah Keramat Kecamatan Toili Barat.
Baca Juga: Mahfud MD Bolehkan Korupsi Asal Ekonomi Bagus, Ini Faktanya
Lokasi tersebut merupakan wilayah batas antara Kabupaten Banggai dan Morowali Utara.
Hal ini salah satu upaya mencegah terjadi arus mudik lebaran 2021.
"Nantinya pada pos tersebut akan melibatkan pemerintah, TNI - Polri, dan untuk pelaksanaannya kita masih menunggu instruksi," ujar AKP Candra SH, Selasa, 4 Mei 2021.
Ia berharap, masyarakat dapat menyadari dan taat dengan larangan mudik lebaran demi kepentingan bersama agar terhindar dari penularan Covid-19. ***