iNSulteng - Pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banggai periode 2020-2025 dideklarasikan pada Jumat 16 April 2021.
Bertempat di ruang Fraksi PAN DPRD Banggai, agenda yang dirangkaikan dengan konferensi pers itu, dihadiri Ketua DPD PAN Banggai terpilih, Jodi Prakoso Dayanun dan Ketua DPD PAN Banggai sebelumnya, Ibrahim Darise. Sementara Michael Tendean yang dipercaya menduduki posisi sekretaris tak tampak pada acara tersebut.
Baca Juga: Ini Jabatan Michael Tendean Pasca Digeser Jodi Dayanun Sebagai Ketua DPD PAN Banggai
"Saya sudah hubungi. Mungkin ada satu dan lain hal," ujar Jodi.
Diketahui, sebelumnya Michael Tendean dikabarkan telah mendapatkan persetujuan DPP untuk memimpin DPD PAN Banggai. Namun belakangan, DPP justru mengeluarkan SK Ketua DPD PAN Banggai kepada Jodi Prakoso Dayanun.
"Yang jelas kita mentaati apa yang menjadi keputusan DPP. Soal ketidak hadiran saudara Michael itu pasti ada alasannya sendiri," terangnya.
Baca Juga: Jodi Dayanun Jabat Ketua PAN Banggai, Bagaimana dengan Michael Tendean?
Ditanya apakah ketidakhadiran Michael Tendean pada agenda tersebut merupakan salah satu bentuk protes atas keputusan DPP, Jodi memberikan klarifikasi.
"Saya kira tidak ada kaitannya. Mungkin karena ada satu halangan sehingga saudara Michael tidak bisa hadir," jelasnya.
Baca Juga: Soal Pengadaan Ternak Sapi Desa, DPMD Sebut Tak Ada yang Berubah
Menurut Jodi, pada Musdar DPD PAN yang dilaksanakan pada 27 Desember 2020, tujuh formatur memiliki peluang yang sama untuk memimpin DPD PAN Banggai.
Memang lanjut dia, saat musda yang dilaksanakan dalam rangka musyawarah mufakat untuk menentukan ketua, sempat terjadi deatloc sehingga keputusan siapa yang pantas menjadi ketua diserahkan ke DPP.
Baca Juga: Sumbawa Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,5
"Kita memiliki hak yang sama menyakinkan DPP bahwa kami mampu memimpin. Dan kebetulan saya yang dipercayakan," sambungnya.
Lantas bagaimana jika Michael Tendean memilih untuk menolak jabatan sekretaris? Jodi kembali memberikan penjelasan.