iNSulteng - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Banggai, Anang Otoluwa memberikan penjelasan soal pengadaan masker di Pilkada Banggai 2020 sebesar Rp3 miliar.
Saat ini, pengadaan masker untuk wajib pilih pada Pilkada Banggai 2020 lalu tengah mendapat sorotan.
Baca Juga: Virus Corona Varian Baru Ditemukan di Batam, Berasal dari Pekerja Migran
Anang mengatakan, proses pengadaan masker dan penganggaran masker tersebut sudah sesuai ketentuan.
"Pengadaannya sudah sesuai," ujar Anang, Kamis 15 April 2021.
Hanya saja menurut Anang, yang menjadi persoalan hanya pada pendistribusian. Dia mengakui pihaknya meminta agar pendistribusian masker tersebut dilakukan oleh KPU bersamaan dengan pendistribusian logistik Pilkada.
Baca Juga: Izinkan ASN Laporkan Atasannya, Tjahjo Kumolo : Tidak Boleh Ada Intervensi
"Tapi waktunya sudah sempit saat maskernya tiba," jelasnya.
Dalam hal ini, masker yang diadakan Dinkes tidak seluruhnya terdistribusi sampai ke tangan wajib pilih.
Pihaknya pun belum mengetahui berapa sisa masker yang hingga saat ini masih tersimpan di KPU. ***
Reporter: Andi Ardin