iNSulteng - Sejumlah pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), mendatangi gedung DPRD setempat, pada Rabu 14 April 2021.
Kedatangan para pegawai honorer tersebut terkait belum adanya pembayaran upah sejak Januari hingga Maret 2021.
Baca Juga: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini, Nama Ahok Cocok Jadi Menteri Ini !
"Sudah sejak Januari honor kami belum dibayarkan. Ini yang ingin kami sampaikan ke dewan," ujar salah seorang pegawai honorer.
Pria yang ingin identitasnya disembunyikan itu, juga menyinggung adanya kejanggalan soal pemberhentian sejumlah tenaga honorer di instansi yang dipimpin Tasrik Djibran itu. Menurutnya, melalui bendahara dirinya disampaikan secara lisan tidak lagi tercatat sebagai penerima honor alias dipecat.
"Indikasinya seperti itu. Bahwa kami akan dipecat sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan," terangnya.
Baca Juga: BMKG: Gelombang Tinggi Berpotensi di Sejumlah Perairan di Indonesia, Termasuk Sulawesi Bagian Timur
Tak hanya itu. Beberapa tahun terakhir, sejumlah pegawai honorer yang bekerja cukup lama di Dinas Perhubungan juga diberhentikan tanpa menerima sisa honor. Hal itu berbeda dengan pegawai honorer yang baru bekerja kurang dari 3 bulan.
Baca Juga: Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 5,0 Rabu Pagi
Terkait persoalan itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang yang menerima para pegawai honorer Dishub Banggai berencana memanggil Kadishub Tasrik Djibran untuk meminta kejelasan terkait laporan para pegawai honorer tersebut. ***
Reporter: Andi Ardin