iNSulteng - Tak hanya lulusan SMA, Diploma, Sarjana, Master atau Doktor. Ternyata, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ada yang berpredikat lulusan SMP, bahkan SD.
Di Kabupaten Banggai sendiri, total ada sebanyak 7.638 ASN dengan jenjang pendidikan yang berbeda-beda. Berdasarkan data BPS, jenjang pendidikan ASN tersebut terbagi berdasarkan lulusan SD, SMP, SMA dan Diploma I, II, III, serta Sajarna, Master, dan Doktor/Ph.D.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021, Cek Kuota Terbanyak yang Dibutuhkan
Dari total jumlah ASN tersebut, pendidikan terbesar berdasarkan tingkat sarjana/master/doktor/Ph.D, yaitu 58,96 persen. Disusul dengan latar belakang pendidikan SMA yaitu 25,82 persen, Diploma III sebesar 9,07 persen, Diploma I, II sebesar 7,36 persen. Selanjutnya disusul berdasarkan lulusan SMP dan SD masing-masing 0,80 persen dan 0,27 persen.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Guru Kedinasan Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Link Untuk Mendaftar
Selain itu, dari total jumlah ASN berdasarkan golongan dan jabatannya, sebanyak 53 persen berada pada jabatan fungsional, 32 persen pada Jabatan Pelaksana, dan 15 persen tersebar pada jabatan struktural yang terdiri dari eselon II, III, dan IV.
Sementara berdasarkan tingkat kepangkatannya, ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Banggai didominasi oleh Golongan III yaitu 53,16 persen, selanjutnya disusul pangkat tertinggi atau golongan II dan IV yang hampir seimbang masing-masing sebesar 22,43 persen dan 22,09 persen dan pangkat terkecil sebesar 0,68 persen yaitu Golongan I.
Baca Juga: Simak, Pendaftaran CPNS, Sekolah Kedinasan dan PPPK 2021 Hanya di SSCASN
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji ASN dibagi sesuai golongan dan lama kerja. Untuk Golongan I yang merupakan lulusan SD dan SMP, yakni Rp1.560.800-Rp2.335.800 (Golongan Ia), Rp1.704.500-Rp2.472.900 (Golongan Ib), Rp1.776.600–Rp2.577.500 (Golongan Ic), dan Rp1.851.800-Rp2.686.500 (Golongan Id).
Golongan II lulusan SMA dan D-III, masing-masing Rp2.022.200–Rp3.373.600 (Golongan IIa), Rp2.208.400–Rp3.516.300 (Golongan IIb), Rp2.301.800–Rp3.665.500 (Golongan IIc), dan Rp2.399.200–Rp3.820.000 (Golongan IId).
Baca Juga: Benarkah BKN Keluarkan Surat Tentang Pengangkatan CPNS?
Sementara untuk Golongan III lulusan S1 sampai S3, yakni Rp2.579.400–Rp4.236.400 (Golongan IIIa), Rp3.173.100–Rp5.211.500 (Golongan IVb), Rp3.307.300–Rp5.431.900 (Golongan IVc), dan Rp3.447.200–Rp5.661.700 (Golongan IVd). ***
Reporter: Andi Ardin