Jelang Bulan Ramadhan, Polisi di Banggai Pergoki Dua Pasangan Mesum di Penginapan Luwuk

photo author
- Senin, 5 April 2021 | 12:31 WIB
Personel Polres Banggai saat mempergoki salah satu pasangan mesum di Kota Luwuk (Humas Polres Banggai)
Personel Polres Banggai saat mempergoki salah satu pasangan mesum di Kota Luwuk (Humas Polres Banggai)

iNSulteng - Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H, aparat kepolisian Polres Banggai laksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Tinombala I tahun 2021.

Dalam Ops pekat tersebut, aparat kepolisian mempergoki dua pasangan mesum (bukan suami istri) yang berada dikamar salah penginapan di Kota Luwuk pada Sabtu 3 April 2021.

Baca Juga: Ganjar Sidak Pelaksanaan PTM, Sejumlah Guru SMAN 1 Dibuat Terkejut

“Ada dua pasangan yang diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I tahun 2021 karena tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah,” kata Kasubbag Humas.

Operasi Pekat yang dilakukan di sejumlah penginapan itu sengaja digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.

“Kedua pasangan tanpa ikatan pernihakan ini langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna diminta keterangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Haryadi.

Baca Juga: LIDA 2021, Hizra Sulawesi Tengah akan Tampil Malam ini, 5 April

Perwira berpangkat dua balak ini menyebutkkan, pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat menjadi prioritas Polda Sulteng khususnya Polres Banggai menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.

“Bulan ramadhan semakin dekat jadi segala bentuk penyakit masyarakat harus diberantas demi kamtibmas aman dan kondusif,” tutup Iptu Haryadi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X