Polisi Grebek Pemuda yang lagi Asik Konsumsi Miras, Satu diantaranya Membawa Sajam

photo author
- Kamis, 25 Maret 2021 | 11:46 WIB
Pengrebekan Warga dilakukan oleh Polsek di Banggai
Pengrebekan Warga dilakukan oleh Polsek di Banggai

iNSulteng - Dua warga yang kedapatan sedang asyik mengonsumsi miras jenis cap tikus di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, diamankan aparat kepolisian, Rabu , 24 Maret 2021 malam. 

Kedua warga itu berinisial SH (24) dan DA (55) diamankan ketika personel Polsek Batui yang dipimpin Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut sekitar pukul 22.15 Wita.

“Mereka kita amankan ketika meneguk miras jenis cap tikus di teras rumah sebanyak 1 botol ukuran 600 ml,” ungkap Iptu Yoga.

Baca Juga: Operasi Yustisi Genjar dilakukan untuk Tertibkan Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Baca Juga: Jelang Ramadhan Polisi Lakukan Razia, Sejumlah Miras dan Pelakunya diamankan

Selain itu, saat petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan badan salah satu warga tersebut ternyata membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik.

“Ternyata salah satu dari mereka membawa sajam jenis badik,” beber Iptu Yoga.

Kedua warga itu kemudian diamankan ke Mapolsek Batui guna didata dan menjalani pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga: Bupati ini Tandatangani Kontrak Pembangunan Pabrik Singkong, Hasilnya dikirim ke China

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, sebaiknya warga menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan melakukan kegiatan yang positif,” imbau Iptu Yoga. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X