iNSulteng - Puluhan pengguna jalan dan warga yang melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kompleks Pasar Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan terjaring Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), Kamis 25 Februari 2021.
Operasi yang digelar gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas itu juga melibatkan salah satu perusahaan migas serta Putri Pariwisata Nusantara Inggrid Vani Maengko.
Baca Juga: Ada 'Calo' Dibalik KLB Partai Demokrat, Ossy Dermawan: Bermunculan Seolah-olah Mencintai Partai
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH yang memimpin langsung Operasi tersebut mengungkapkan, sasaran dari kegiatan itu adalah pejalan kaki, pengguna jalan, para pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.
“Dan yang berhasil terjaring melanggar prokes sebanyak 22 warga,” ungkap Iptu Yoga.
Para pelanggar prokes itu pun, kata Iptu Yoga, didata dan teguran serta diberikan hukuman berupa sanksi sosial membersihkan sampah.
Baca Juga: Soal Kerumunan Jokowi di NTT, Rocky Gerung : Akui Kesalahan dan Bayar Denda Lebih Beradab
“Mereka kita sanksi dengan membersihkan halaman kantor Kecamatan Batui Selatan,” kata Iptu Yoga.
Setelah itu, tambah Iptu Yoga, puluhan warga tersebut diberikan masker gratis dan edukasi tentang pentingnya menerapkan dan disiplin prokes dalam kehidupan sehari-hari terutama penggunaan masker.
“Mereka akhirnya paham dan siap disiplin prokes dan siap untuk divaksin oleh pemerintah demi memutus mata rantai Covid-19,” tandas Iptu Yoga.***