Lagi, Pesta Pernikahan di Banggai Diberhentikan Polisi, Begini Respon Tuan Rumah

photo author
- Sabtu, 16 Januari 2021 | 15:23 WIB
Sebuah pesta pernikahan yang digelar Lapangan Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, dihentikan polisi, Sabtu 16 Januari 2021.  (Humas Polres Banggai)
Sebuah pesta pernikahan yang digelar Lapangan Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, dihentikan polisi, Sabtu 16 Januari 2021. (Humas Polres Banggai)

iNSulteng - Sebuah pesta pernikahan yang digelar Lapangan Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai dihentikan polisi, Sabtu 16 Januari 2021. 

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengungkapkan, penghentian pesta pernikahan itu sesuai dengan surat keputusan bersama terkait larangan melaksanakan pesta pernikahan di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: JANGAN KHAWATIR, Kemensos Bantu 1,7 Miliar Korban Gempa Sulbar, Sudah di Lokasi

"Pesta pernikahan ini kita hentikan dan pihak keluarga tidak keberatan serta menerima," ungkap AKP Petrus. 

Pada hari yang sama juga, kata AKP Petrus, pihaknya mendatangi salah satu warga yang akan menggelar pesta pernikahan malam hari untuk tidak dilaksanakan. 

"Yang intinya tidak dibenarkan kegiatan yang menimbulkan banyak orang," terang AKP Petrus. 

Baca Juga: KABAR GEMBIRA: Segera Login ke pip.kemdikbud.go.id dan Dapatkan Dana PIP Rp1 Juta

AKP Petrus mengimbau agar seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjahui kerumunan. 

"Mari kita tetap patuh protokol kesehatan demi keselamatan diri dan orang lain," imbau Kapolsek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X