iNSulteng - Sejumlah masyarakat Desa Uwemea Kecamatan Toili Kabupaten Banggai dibuat resah adanya aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal dikawasan Km 49.
Betapa tidak, informasi yang diperoleh iNSulteng.com dari masyarakat setempat menjelaskan bahwa, Aktivitas penambangan emas itu selain tidak mengantongi izin dari instansi terkait, proses pengambilan material menggunakan sejumlah alat berat jenis eksavator.
Baca Juga: Luas Biasa! Kapolda Kaltara Bakal Bangun RS, 'Warga Miskin Gratis'
Dengan begitu, aktivitas masyarakat setempat yang hendak mengunjungi lahan perkebunannya menjadi sulit. Pasalnya jalan yang dilalui telah rusak akibat dilalui oleh sejumlah alat berat tersebut.
Selain itu, dengan melakukan proses pengambilan material yang menggunakan alat berat, oknum penambang ilegal tersebut diduga menggunakan bahan kimia yang dapat merusak lingkungan.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap, Pelaku Vidio Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Pelajar
"Iya pak, mereka gunakan beberapa alat berat eksavator," ujar salah seorang warga pada iNSulteng.com yang enggan disebutkan identitasnya.
Sehingga, aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian diharap dapat Menindaklanjuti keluhan warga karena adanya aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal.
Baca Juga: Zulfinasran jadi Sekda Parimo, Bupati berharap Jabatan Sekda Baru tak disalahgunakan
Kapolsek Toili Iptu Candra SH saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengecek kebenaran kabar adanya aktivitas penambangan emas tersebut.
Sebab kata dia, sebelumnya pihaknya masih fokus pada tahapan Pilkada, natal dan tahun baru.
" Kita kemarin masih fokus di Pilkada, natal dan tahun baru," ujar Iptu Candra, 31 Desember 2020.***