Selama Tahun 2020, Polres Banggai Tangani 1.355 Kasus Kriminalitas, Ini Lima Kasus Paling Menonjol

photo author
- Kamis, 31 Desember 2020 | 16:20 WIB
Konferensi pers Polres Banggai merilis penanganan kasus selama tahun 2020 (Humas Polres Banggai)
Konferensi pers Polres Banggai merilis penanganan kasus selama tahun 2020 (Humas Polres Banggai)

iNSulteng - Polres Banggai merilis hasil penanganan kasus selama tahun 2020. kepada awak media, di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Kamis 31 Desember 2020.

Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK mengungkapkan terjadi penurunan pelanggar serta kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kasus kriminalitas selama tahun 2020.

Baca Juga: Dosen Positif Covid-19, Kampus UNM Ditutup Hingga 4 Januari 2021

AKP Noperto membeberkan, tercatat ada 1.191 kasus kriminalitas pada tahun 2019, sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 1.355 kasus. “Naik 164 kasus atau 12 persen,” papar AKP Noperto.

Dari 1.355 kasus kriminalitas di tahun 2020, kata AKP Noperto ada lima kasus menonjol. Diantaranya; kasus penganiayaan biasa sebanyak 219 dengan penyelesaian 202 laporan, kasus penipuan 150 dengan penyelesaian 79 laporan, kasus pencurian biasa 110 dengan penyelesaian 58 laporan, pencurian dengan pemberatan (curat) 109 dengan penyelesaian 38 laporan, serta kasus penggelapan sebanyak 93 dengan penyelesaian 61 laporan.

Baca Juga: Kapasitas Pengunjung Monumen Taj Mahal Ditambah Menjadi 15.000 Orang Per Hari

AKP Noperto menjelaskan, kasus pencurian lebih dominan dilakukan dinihari. Saat jam tidur warga, dengan cara membobol pintu rumah maupun jendela. Olehnya itu, warga diimbau selalu waspada.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri,” cetus perwira tiga balak ini. Selain itu, kasus narkoba juga menjadi atensi kepolisian. Selama 2020, tercatat ada 52 tersangka dari 51 kasus. “Barang bukti sabu seberat 130,05 gram, obat terlarang jenis THD 3.032 butir dan 3 butir ekstasi,” beber AKP Noperto.

Baca Juga: Kenapa Semua Gedung Tinggi Tak Miliki Lantai 13, Akibat Hal Mistis?

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran terjadi penurunan. Tahun 2019 sebanyak 6.413 kasus, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 4.890 kasus atau 24 persen. 

Lalu kecelakaan lalu lintas sebanyak 191 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 58 orang di tahun 2019, serta 86 kasus dengan jumlah korban meninggal sebanyak 32 orang di tahun 2020. 

Baca Juga: Kapolres Buol Bersama Kapolres Gorut Bersinergi Amankan Pos Perbatasan Sulteng-Gorontalo

“Kasus laka lantas ini dominan terjadi karena human error, seperti dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan melanggar aturan lalu lintas,” tandas AKP Noperto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X