iNSulteng -Aparat Kepolisian Sektor Toili wilayah hukum Polres Banggai, Sulawesi Tengah, menggelar razia di sejumlah penginapan dan kos-kosan. Dari kegiatan itu berhasil diamankan dua pasangan muda-mudi, Sabtu malam 19 Desember 2020.
Baca Juga: Jadi Calo Rapid Test, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Kapolsek Toili Iptu Candra SH, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan pasangan kumpul kebo dalam satu kamar di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Toili.
"Ada dua pasangan muda-mudi yang ditemukan. Setelah dicek, mereka tak ada ikatan pernikahan," ungkap Iptu Candra.
Baca Juga: Kunjungi Makassar, Bamsoet Minta Dewa-Dewi dan Dedi Dikembangkan
Kedua pasangan itu yakni SK (33) warga Kabupaten Sigi bersama AH (28) warga Kecamatan Toili dan FN (21) asal Kecamatan Toili Barat bersama AY (20) asal Kabupaten Morowali.
Baca Juga: STORY : Pesawat Merpati Jatuh di Pegunungan Tinombala Sulteng, 13 Penumpang Tewas
Selain itu, di dalam kamar penginapan polisi mengamankan seorang warga berinisial UM (25) lantaran membawa senjata tajam serta senjata angin.
Baca Juga: CEK DISINI: Delapan Penyebab yang Bisa Bikin Rambut Kamu Jadi Rontok
“Mereka langsung diamankan ke Polsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Iptu Candra.***