iNSulteng – Seorang pemuda tega mencabuli gadis berumur 9 tahun di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemuda berinisial KP (31) itu telah diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, Polres Banggai, Minggu, 6 Desember 2020.
Peristiwa bejat itu terjadi pada Jumat 4 Desember 2020 sekitar pukul 06.00 Wita, di rumah nenek korban.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kejadian berawal saat korban sedang tidur, lalu pelaku masuk ke kamar dan langsung memegang serta menghisap kemaluan korban.
Baca Juga: Mengejutkan, Menganalisa Kemungkinan 3 Bocah di Langkat Dimakan Buaya, Simak Penjelasan Ini !
“Saat itu korban terbangun, tapi karena takut korban hanya diam,” ungkap Iptu Yoga, kepada awak media, Minggu (5/12).
Dia menambahkan, pelaku kemudian keluar kamar dan pergi. Setelah memastikan pelaku pergi, korban berlari ke arah dapur bertemu dengan neneknya melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Korban yang ditemani neneknya selanjutnya melapor ke Polsek Batui,” beber Iptu Yoga.
Menerima laporan tersebut, kata perwira dua balak ini, pihaknya kemudian melakukan mencarian dan mengumpulkan informasi tentang beradaan pelaku yang belum diketahui.
Baca Juga: Chelsea Puncaki Klasemen Liga Inggris, Tottenham Kedua
Pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 00.39 Wita anggota berkordinasi dengan pelapor untuk menghubungi pelaku.
“Kita berkoordinasi dengan pelapor agar menghubungi pelaku yang kebetulan pelaku meminjam motor pelapor,” beber Iptu Yoga.
Seusai dihubungi, lanjut Iptu Yoga, pelaku datang membawa motor pelapor dan langsung dilakukan penangkapan dan diamankan ke Mapolsek Batui guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui,” pungkas Iptu Yoga.***