Oknum Kades di Banggai Diduga Berpolitik Praktis, Iming-Imingi Warga Dengan Alat Perbengkelan

photo author
- Kamis, 3 Desember 2020 | 20:37 WIB
Logo Pilkada Serentak 2020/ Oknum Kepala Desa di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah diduga langgar netralitas
Logo Pilkada Serentak 2020/ Oknum Kepala Desa di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah diduga langgar netralitas

iNSulteng - Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 selalu mensosialisasikan terkait netralitas para ASN bahkan hingga Kepala Desa beserta aparatnya.

Namun faktanya masih ada oknum Kepala Desa di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah yang diduga masih belum dapat menjaga netralitasnya di Pilkada 2020 ini.

Baca Juga: Pria Mengaku Oknum Polisi Ini Berani Ancam Penggal Kepala Habieb Rizieq

Seperti yang telah tersebar disejumlah sosial media, Kepala Desa yang diketahui bernama Ajam Hamid telah membuat surat pernyataan yang mengarah pada politik praktis yang melanggar netralitas sebagai Kepala Desa dengan sifat mengajak warganya memilih pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020.

Dengan surat yang tertera materai 6.000, Ajam Hamid menuliskan, "apabila pada saat Pemilihan Gubernurn dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai, Karang Taruna Manggala Sakti Desa Benteng dapat memenangkan 200 Suara untuk kemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Nomor Urut 3 WINSTAR, maka saya akan mengalokasikan Alat-alat Perbengkelan dan memberikan Swadaya Pembangunan Bengkel yang mana akan dikelola oleh pihak Karang Taruna Manggala Sakti yang mana Alat Perbengkelan itu akan dicairkan pada Pencairan pertama APBDesa 2021”.

Baca Juga: Perkuliahan Tatap Muka Dapat Dilaksanakan di 2021, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Kasus Suap Perizinan, Edhy Prabowo Diperiksa KPK

Tersebarnya surat pernyataan Kepala Desa Benteng itu, mendapat komentar pedis dari sejumlah warganet. Seperti pada postingan akun Facebook @Pak Yayan Mohi di Grup Facebook Info Luwuk yang telah mendapatkan likes 208 komentar, dibagikan hingga 41 kali dan like sebanyak 190 lebih hingga saat ini.

Dari beberapa komentar, salah satu warganet meminta agar dengan adanya surat tersebut segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang (Bawaslu).

Namun sayangnya, ketika iNSulteng.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Panwascam Toili Iksan Pareru melalui via telpon dan pesan WhatsApp, pihaknya belum dapat merespon.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X