Ko' Herman, Pria 56 Tahun yang Tewas Terpanggang Saat Kebakaran Rumahnya

photo author
- Kamis, 26 November 2020 | 18:05 WIB
Aparat keamanan beserta warga saat mengevakuasi korban jenazah Ko' Herman  (Humas Polres Banggai)
Aparat keamanan beserta warga saat mengevakuasi korban jenazah Ko' Herman (Humas Polres Banggai)

iNSulteng - Peristiwa terbakarnya salah satu rumah warga di Desa Sinampangnyo Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah pada 26 November 2020 sekitar pukul 11.00 Wita menghebohkan warga setempat.

Betapa tidak, dalam peristiwa tersebut, selain menghanguskan rumah beserta isinya, juga merenggut nyawa penghuni rumah yang diketahui bernama Herman Dinata Alias Ko' Herman yang tengah berumur 56 tahun yang saat itu berada didalam rumah yang sedang terbakar.

Baca Juga: Hina Jokowi di Media Sosial, Pria Ini Ditangkap

" Saat api padam didapati mayat yang sudah tidak bisa dikenali lagi akibat terbakar dan diduga adalah Herman Dinata Alias Ko' Herman yang berada di bagian kamar bagian dapur," ujar Kapolsek Pagimana, Iptu Syukri Larau.

Dalam keterangan saksi yang juga merupakan istri korban yakni Maria Elen Sahala (47) menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi tinggal serumah dengan korban kurang lebih 1 tahun lamanya.

Baca Juga: Menteri Edhy Ditangkap, Surat Ekspor Benih Lobster Disetop Sementara

Hal itu disebabkan karena antara saksi dan korban memiliki masalah rumah tangga. Terkait dengan peristiwa tersebut (kebakaran) dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa suaminya (korban) ditemukan telah meninggal terbakar didalam rumahnya.

" Informasi dari saksi tetangga korban bahwa sekitar pukul 10.30 Wita, saksi mendengar suara ledakan dari arah rumah korban. Mendengar itu saksi langsung keluar rumah dan melihat rumah korban bagian dapur banyak dikebuli asap dan tidak lama banyak warga yang datang. Namun api semakin membesar," tambah Kapolsek.

Baca Juga: Modus Menjadi Penjual Freezer Es Krim, Tiga Pria Asal Sumatera Selatan Diamankan Polsek Toili

Saat ini polisi telah melakukan policeline area (TKP), olah TKP, membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan visum luar. Namun saat ini penyebab atau sumber api yang mengakibatkan kebakaran.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X