Sejumlah Dokter di RSUD Luwuk Mundur Dari Tim Gerak Cepat Penanganan Covid-19, Ini Alasannya!

photo author
- Jumat, 20 November 2020 | 22:14 WIB
Foto surat sejumlah Dokter RSUD Luwuk untuk Plh Bupati Banggai (Istimewa)
Foto surat sejumlah Dokter RSUD Luwuk untuk Plh Bupati Banggai (Istimewa)

iNSulteng - Sejumlah Dokter di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah kompak menolak terkait merawat pasien positif Covid-19 dengan sikap mundur dari tim kesehatan Satuan Tugas Covid-19.

Sikap tersebut ditunjukkan melalui surat yang ditujukan kepada Plh Bupati Banggai, Abdullah Ali pada Kamis 20 November 2020 dengan alasan bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai tidak tegas dalam bertindak sehingga menimbulkan hal yang mengganggu pelaksanaan pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Luwuk.

Baca Juga: Wujud Perhatian Pimpinan, Kapolres Buol Jenguk Anggota yang Terbaring Sakit

Dalam surat tersebut, bertuliskan:

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai yang menunjukkan peningkatan yang luar biasa 2 bulan terakhir, namun keadaan ini tidak dibarengi dengan sikap dan tindakan yang tegas dari Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Banggai.

Kondisi ini pada akhirnya menimbulkan keresahan dan pergolakan di masyarakat yang pada akhirnya menimbulkan hal-hal yang menggangu pelaksanaan pelayanan pasien covid-19 di RSUD Luwuk. Bahkan

Baca Juga: Kisah Irjen Rudy Gajah, Antara Hidup dan Mati, Ditembak Teroris Jarak Dekat di Poso !!

parahnya, hal-hal tersebut melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Tidak adanya kepastian keamanan dan keselamatan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid 19 dari SATGAS Kabupaten Banggai juga meresahkan kami.

Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka kami yang bertandatangan pada lampiran surat ini, menyatakan MUNDUR DARI TIM GERAK CEPAT PENANGANAN COVID 19 RSUD LUWUK KAB. BANGGAI.

Demikian surat ini kami buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Terima kasih.

Baca Juga: BTS resmi rilis album BE, Pencinta K-Pop Simak Nih

Surat pernyataan itu juga ditembuskan pada Ketua DPRD Banggai, Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Banggai, Direktur RSUD Luwuk, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai. 

Dalam amatan iNSulteng.com surat tersebut telah tersebar dalam media sosial (sosmed) baik di akun Facebook dan WhatsApp Grup dan menjadi perbincangan hangat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X