iNSulteng - Kepolisian Sektor Batui melakukan olah TKP awal kasus kebakaran dua rumah warga yang berada di tepi Jalan Trans Sulawesi di Desa Uso, Kecamatan Batui, Minggu pagi 8 November 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, peristiwa kebakaran itu terjadi berawal dari kobaran api yang berasal dari salah satu rumah yang kemudian merembet kebagian depan dan samping kanan sehingga api membias di salah satu rumah lainnya sehingga ikut terbakar.
Baca Juga: Bukannya Belajar Dengan Giat, Tiga Pelajar Asal Banggai Malah Jadi Pencuri
"Masyarakat yang berada di sekitar TKP berusaha padamkan api dengan menggunakan air," ungkap Iptu Yoga.
Selanjutnya, kata Iptu Yoga, sekitar 20 menit kemudian mobil damkar milik dua perusahaan yang beroperasi sektor amoniak dan migas datang dan kemudian berusaha memadamkan api. Namun rumah tersebut sebagian sudah hangus terbakar sehingga pemadam kebakaran fokus terhadap rumah yang berada disisi kiri, kanan dan belakang.
Baca Juga: Penyebar Vidio Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.00 Wita oleh Damkar PT. DSLNG bersama PT. PAU dibantu masyarakat ," ujar Iptu Yoga.
Perwira dua balak ini menjelaskan, dari keterangan saksi yang ditemukan di TKP diduga api berasal dari korsleting listrik. Kerugian diperkirakan sebesar Rp. 500 juta.
Baca Juga: Update Covid-19 di Sulteng 7 November 2020, 988 Kasus dan Sembuh 734 Orang
"Api cepat membesar karena sebagian bahan bangunan rumah terbuat dari kayu dan juga terdapat banyak kertas," tandas Kapolsek.***