iNSulteng.com - Polsek Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah gerebek tempat penyulingan miras lokal jenis cap tikus di area perkebunan Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong Selasa 9 September 2020.
Polisi langsung memusnahkan gubuk bersama seperangkat alat penyulingan cap tikus, sebuah tungku, drum, pipa bambu sekitar 2 meter dan 15 meter selang plastik.
“Dan memusnahkan sekitar 210 liter bahan baku cap tikus (Saguer) yang sudah disimpan beberapa hari dibalik semak-semak,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra.
Saat penggerebekan tersebut polisi tidak menemukan pemilik di lokasi, diduga karena telah mengetahui kedatangan personel kepolisian mengingat lokasi penyulingan berada diatas ketinggian.
“Seluruh barang bukti itu kita musnahkan di TKP. Mengingat kondisi medan sangat jauh dan terjal,” terang Iptu Candra.
Mantan Kapolsek Batui ini menegaskan, pihaknya akan terus memberantas miras di wilayah hukum Polsek Toili demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (hpb)***
LOWONGAN KERJA
Kami iNSulteng (Pikiran Rakyat Media Network) bergerak dibidang Media, menerima lowongan kerja sebagai Editor 2 orang dan kontributor di wilayah Sulawesi Tengah (gaji diutamakan). Kerja bisa dimana saja.
Persyaratan
- Surat Lamaran Kerja
- Foto Copy Ijazah Terakhir (minimal SMA)
- Photo Warna 3×4 3 lembar
- Daftar Riwayat Hiodup
- Foto Copy Ktp & KK
Surat lamaran dikirim di email: [email protected] –[email protected] atau bisa via WA 082393089875 dan telepon 085255574112