iNSulteng - Dana Rp14 triliun mendadak bikin kaget karena masuk ke rekening warga Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dana Rp14 triliun itu masih jadi misteri dan tanda tanya besar. Hingga kini tidak diketahui dari mana sumbernya.
Kasus ini membuat heboh warga Buol Sulteng. Sang pemilik rekening Nasabah BNI itu adalah staf kantor DPRD Buol.
Baca Juga: Dana Rp14 Triliun Masuk ke Rekening Warga Buol di Sulteng, Bikin Kaget!
Baca Juga: WOW! 8 SUV Baru Segera Diluncurkan, Hyryder, XUV300 Hingga Hector!
Diketahui dana sebesar Rp.14 Triliun masuk pribadi salah satu staf di sekretariat kantor DPRD Kabupaten Buol berinisial NNS itu benar tercatat dalam buku rekening pribadinya.
Informasi yang himpun NNS akan berkoordinasi dengan Polres Buol dan Bank BNI untuk mengetahui sumber dana tersebut.
Pemilik Rekening Bisa Kena Pidan Jika Menggunakan Dana
1 BERHATI-HATI
Pemilik rekening diminta untuk berhati-hati jika saldo bertambah secara tiba-tiba ke rekening pribadinya.
Karena bisa dipastikan jika dipergunakan akan kena pidana yang datur dalam undang-undang.
2 KENAPA PASAL
Pemerintah sudah menerbitkan UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, merujuk Pasal 1 ayat (1) UU itu, transfer dana adalah rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari pengirim asal yang bertujuan memindahkan sejumlah dana kepada penerima yang disebutkan dalam perintah transfer dana sampai dengan diterimanya dana oleh penerima.