iNSulteng - Heboh Mengenai AKP Yuliana, Siapakah Sebenarnya Dia? Yang disebut-sebut terkait adanya penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namanya bahkan viral akan mengundurkan diri dari Polri pasca terjadi penembakan di rumah eks Kadiv Propam Duren Tiga, Jaksel yang menewskan Brigadir J itu.
Media sosial saat ini tengah ramai membicarakan AKP Yuliana, lantas siapa sesungguhnya dia hingga menjadi buah bibir bahkan trending di google senin 18 Juli 2022.
Baca Juga: Pesawat Latih T-50i Golden Eagle TNI AU Jatuh di Blora
Baca Juga: Inikah Suami AKP Rita Yuliana?, Polwan Cantik Viral Usai Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tapi kali ini kita bahas bagaimana caranya masuk Polisi dan lolos tes, ini sejumlah syaratanya, dirangkum Selasa 19 Juli 2022
SYARAT UMUM MASUK POLISI 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
- Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela