iNSulteng – Heboh di media sosial soal dugaan suara gonggongan anjing disandingan dengan Sepiker di Masjid oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut.
Potongan video tersebut beredar luas di tengah masyarakat Indonesia dan menuai polemik di tengah masyarakat.
Kementrian Agama (Kemenag) buka suara terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut C. Qoumas soal pengeras suara dan gonggongan anjing yang dinilai melecehkan Adzan dan Umat Islam.
Baca Juga: Cara Cairkan BPNT-Kartu Sembako di Kantor Pos Rp1,8 Juta, Siapkan 2 Syarat Ini!
Baca Juga: Artis Cita Citata Bandingkan Wajah Dulu dan Kini, Ternyata Netizen Ungkapkan Ini
(Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementrian Agama Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan anjing.
“Ada kekeliruan terkait permberitaan itu,” sebutnya.
Thobib menjelaskan pemberitaan terkait Menag yang diduga membandingkan dua hal tersebut sangatlah.
‘”Menag sama sekali tidak membandingkan suara adzan dan suara anjing,” katanya.
“Tapi Menag sedang mencontohkan tentang pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib Al Asyar di Jakarta, Kamis 24 Februari 2022 lalu.
Kronologi Terkait Dugaan Menag Yaqud Yg Membandingkan Suara Adzan dan Anjing
Menurut Thobib, ketika ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang penggunaan pengeras suara di Masjid Dan Mushola dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwasanya hidup di masyarakat pentingnya toleransi antar umat beragama.
Sehingga, diperlukan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan pengeras suara dan apapun yg dapat membuat tidak nyaman.