Hamil di Luar Nikah, Suami Talak Istri Usai Ijab Kabul karena Enggan Tanggung Jawab, Begini Faktanya

photo author
- Sabtu, 10 Juli 2021 | 23:57 WIB
Potongan gambar video amatir yang beredar terkait suami talak istri usai ijab kobul. (Instagram)
Potongan gambar video amatir yang beredar terkait suami talak istri usai ijab kobul. (Instagram)

 

iNSulteng - Belum lama ini warganet dihebohkan video viral di Facebook yang memperlihatkan prosesi ijab kabul.

Usai ijab kabul, seorang suami langsung menjatuhkan talak kepada istrinya.

Video viral itu diunggah di akun Facebook Delian Lubis pada 5 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: HEBOH, 50 Ribu Warga RI Dikubur Prosedur Prokes, Ternyata Meninggal Bukan Akibat COVID-19?

Baca Juga: Lirik Lagu 'Welcome to Donggala Kota Mati', Sempat Viral di Media Sosial dan Dihapus Pemiliknya

Dalam keterangan unggahan itu, pemilik akun menulis bahwa pria menjatuhkan talak kepada wanitanya.

"Bune Laon ke Bung Koceng cina ee..tip kone au2 waura Talak batu," tulisnya dalam bahasa khas suku Bima, NTB.

Apabila diterjemahkan ke bahasa Indonesia, artinya pria tersebut menjatuhkan talak usai ijab kabul.

Baca Juga: HEBOH Lagu 'Welcome To Donggala Kota Mati', Penyanyi Diintimindasi?

"Gmn ni bung Koceng, belum apa2 sudah di talak," tulisnya.

Dalam video itu, memperlihatkan momen pasangan pengantin baru saja melaksanakan akad nikah.

Mempelai pria lalu membimbing pengantin wanita bergaun pink itu duduk bersebelahan dengannya.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Pasien Corona di Sulawesi Tengah 10 Juli 2021, Kota Palu Tertinggi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X