iNSulteng – Media sosial dihebohkan kasus perundungan di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kasus ini viral di media sosial.
Video Bullying viral di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Video satu orang ABG berseragam anak SMA sedang menganiaya pelajar lainnya. Sementara beberapa teman lainnya merekam aksi ini.
Diketahui korban perudungan tersebut berinisial HM alias N (17).
Dalam video 30 detik ini, Num disiksa saat dirinya sedang duduk di atas motor. Ia kemudian di tarik oleh teman lainnya kemudian di dorong dan dianiaya.
Video inipun viral dan mendapatkan kecaman dari sejumlah warga, termasuk anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut SH,LLM.
Baca Juga: Waspada Berita Hoaks, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Hanya di Prakerja.go.id
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Masih Akan Cair di 2021?, Simak Penjelasan Ini
“Saya sangat terkejut ketika saya dikirimkan video bullying yang ternyata dilakukan para siswa yang masih menggunakan seragam sekolah,” kata Hillary, lewat pesan whatsapp, Senin 1 Maret 2021
Menurut Hillary sapaan akrabnya, aksi penganiyaan dan perundungan terhadap anak dipicu oleh lemahnya pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, pancasila, dan minimnya pemahaman mengenai perlindungan HAM dan Hak-hak anak.
“Ada banyak hal mengapa perundungan ini terjadi, namun antara kasus satu dengan lainnya tak semuanya dipicu masalah yang sama. Saya melihat ini juga disebabkan oleh minimnya “Awareness” terhadap nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan moral dan kekeliruan persepsi, sehingga bagi sebagian orang mem-bully dipersepsikan sebagai hal wajar dan biasa. Belum juga tradisi atau kebiasaan senioritas yang malah diplesetkan menjadi salah satu alasan pembenar klasik kekerasan terhadap anak, walaupun mungkin dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan senioritas,” tambah anggota DPR RI termuda ini, seraya meminta aparat penegak hukum bisa menseriusi masalah ini agar menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa perundungan tidak dibenarkan apapun alasannya.
Terpisah, Kepolisian Resor Kotamobagu telah mengamankan terduga Pelaku Tindak kekerasan terhadap anak yang dilakuan secara bersama-sama, Senin 1 Maret 2021.
Berdasarkan keterangan korban N (17) yang merupakan warga Kelurahan Molinow, Kotamobagu saat melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Kotamobagu bahwa, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu.
Pelapor (Ibu Korban) mengetahui kejadian tersebut bermula Korban memberitahukan dan memperlihatkan kepada Pelapor (Ibu Korban) melalui Hand Phone milik Korban Video yang sempat Viral di Medsos melalui Via WhatsApp tentang Kekerasan/Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor T bersama teman-temannya terhadap Korban.
Setelah melihat Video tersebut orang tua (Ibu Korban) keberatan dan langsung melaporkan Kasus tersebut ke SPKT Polres Kotamobagu.
Artikel ini telah tayang di Portalsulut dengan judul "VIRAL Video Bullying Anak Sekolah Terjadi di Kotamobagu, Pelajar Berseragam SMA Aniaya ABG Lainnya"