MENGEJUTKAN, Ini 3 Fakta Anak Penjarakan Ibu Kandung di Demak

photo author
- Senin, 11 Januari 2021 | 06:35 WIB
Sang anak saat melaporkan ibunya di Polres Demak (Polda Jateng. Foto: dok)
Sang anak saat melaporkan ibunya di Polres Demak (Polda Jateng. Foto: dok)

iNSulteng – Media sosal beberapa hari ini dihebohkan oleh seorang anak insial A (19) yang memenjarakan sang ibu inisial S (36) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Fakta ini memang menuai kontra di tengah masyarakat luas bagi yang tidak mencerna secara jernih informasi yang berkembang ini.

Namun duduk perkaranya justru mengejutkan banyak orang, hal itulah yang membuat sang anak harus dengan terpaksa menjebloskan sang ibu ke hotel prodeo.

Baca Juga: Selama Jenazah Belum Terlihat, Harun Masuki Masih Menjadi Utang KPK

Berikut fakta yang telah dirangkuman iNSulteng.com, 11 Januari 2021

1 BERMULA DARI PERTENGKARAN

Ibu yang dipenjarakan oleh sang anak ini bermula dari pertengkaran hebat.

Pertengkaran antara ibu dan anak ini membawa sang ibu masuk hotel prodeo.

Ibu ini juga telah bercerai dengan sang suami, yang diketahui sang anak kini ikut mantan suami.

Baca Juga: Diancam Hukuman Diatas Lima Tahun Penjara, Muannas: Seharusnya Fadli Zon Mundur

Kabarnya juga perceraian akibat dugaan cinta segi tiga sang ibu, hingga membuat anak murka.

2 SANG ANAK AMBIL BAJU

A sang anak yang diketahui tinggal di Jakarta kembali ke Demak untuk mengambil pakaiannya.

Pakaian A yang akan diambil bersama ayahnya di rumah ibunya ternyata telah disingkirkan oleh S sang ibu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X