"Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus," ujar Ahmad Ramadhan di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Menurut Ramadhan, pengusutan unsur pidana dan etik yang dilakukan para tersangka akan dilakukan secara paralel. Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap seorang anggota polisi yang dilakukan oleh anggota lainnya. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan korban berinisial Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” sambungnya.***
Artikel Terkait
UPDATE, VIRAL MINYAK TELON, SISWI SMP di Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Eks Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Dugaan Suap
Toyota Ngamuk! Resmi Rilis C-HR Generasi Terbaru, Jauh Lebih Elegan dan Gahar! Honda CR-V Dilibas Habis?
Lebih Murah Dari Brio! Perusak Pasar Brio dan Agya, Kia Picanto Facelift 2023 Resmi Meluncur! Spesifikasi
CEK FAKTA: Beredar Kabar Pesawat Terabang Jatuh di Karawang, Jabar
Masuk Indonesia! Chevrolet Travrese 2023, Bikin Pajero Fortuner Auto Meringis
TERBARU, Minyak Telon Viral, Siswi SMP Dicabuli Pelaku Sudah Diamankan, Ayah Kandung Terlibat!
Wajib Tahu! Makan Bakso dan Minumnya Es Teh, Dapat Menyebabkan Tanin!
Website Bawaslu Touna Tidak Update Sejak Lama, Kini Jadi Sorotan
Kasus Dugaan Penelantaran Suami di SP3 Polda Sulteng, Korban Bakal Lapor Propam dan Kapolri