Disampaikannya ketujuh pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk korban juga sudah dimintai keterangan.
"Semua pelaku merupakan teman sekolah korban yang masih dibawah umur,saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA,"kata dia.
Chandra mengatakan peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi ketika korban sedang duduk di depan perpustakaan sekolah lalu salah satu pelaku menarik tangan korban dan membawa ke hutan di belakang sekolah.
"Korban lalu di dorong oleh pelaku hingga terjatuh lalu beberapa pelaku mulai melakukan aksi tidak terpuji kepada korban sampai korban berteriak minta tolong,"kata dia.
Ia menjelaskan ketujuh pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana pencabulan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Saat ini para pelaku sudah kita amankan beserta beberapa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata dia.
KASUS PENCABULAN DI GORONTALO
Petugas Kepolisian gabungan dari Tim Jatanras Polda Gorontalo dan Unit Reskrim Polsek Kabila, menangkap tujuh orang yang diduga menjadi pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro di Gorontalo, Senin, mengatakan tujuh orang terduga yang ditangkap yaitu FA (pacar korban), MP (23), RL (25), NA 22, ED (27), NT (43), dan RL.
"Saat ini pacar korban berinisial FA, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kabila," ucap Kabid Humas.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tujuh orang pria itu berawal dari adanya laporan orang tua korban di SPKT Polsek Kabila, yang menyampaikan bahwa putri nya sudah tiga hari belum kembali.
Bertepatan dengan adanya laporan tersebut anggota Polsek Kabila menemukan korban di pinggir jalan.
"Menurut pengakuan korban, awalnya ia diajak pacar nya pergi ke rumah terduga pelaku. Setibanya di sana, mereka minum-minum. Setelah korban lemas dan dalam pengaruh alkohol, pacar korban menyetubuhinya sebanyak tiga kali," ujar AKBP Desmont Harjendro.
Ia mengungkapkan, dari pengakuan korban, selain pacar korban, rekan-rekan dari pacar korban juga menyetubuhi dan mencabuli korban di waktu dan tempat berbeda.
"Dari tujuh orang ini, ada yang menyetubuhi, ada juga yang mencabuli korban. Ada lima TKP dan waktu berbeda. Semua terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo. Rentang waktunya dari tanggal 30 Mei sampai tanggal 1 Juni 2023," jelas AKBP Desmont.
Artikel Terkait
MENGEJUTKAN, CIRI SISWI SMP Video Viral Minyak Telon, Badan Bongsor dan Montok dan Rambut.....
Viral Video Minyak Telon, Kakek Ini Lawan 100 Wanita di Ranjang, Resep Stamina Sugiono Terkuak!
Bukan Minyak Telon Viral, Heboh Resep Kakek Sugiono Lawan 100 Wanita di Ranjang Terbongkar ke Khalayak Ramai
Video Minyak Telon Viral, Rentetan Foto Siswi SMP-SMA Masih Umur Belasan Tapi Ada yang Aneh, Sudah Seperti…..
Kamu Mau Nonton Video Minyak Telon Viral?, Begini Caranya Tanpa Link dan Download Ful No Sensor!
WOW, Wanita Pakai Timun Kembali Viral Usai Minyak Telon Bikin Geger Dunia Maya, Ada Apa Sebenarnya?
Usai Minyak Telon, Kini Sikat Gigi Dipakai Hal Tak Senonoh Oleh Wanita, Ini Tampang Pelaku-Viral di Medsos!
PARAH, Kini Sikat Gigi Dimasukan ke Miss V Wanita Ini, Netizen: Lebih Parah dari Minyak Telon!
TONTON, Link dan Video Sikat Gigi Viral Usai Minyak Telon Geger di Twitter dan TikTok, Ini……
UPDATE, VIRAL MINYAK TELON, SISWI SMP di Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Lengkapnya!