- Memiliki aroma yang khas
Kasus siswi SMP Lapor ke Polisi Pernah Terjadi, Ibu Kandung Sasaran
Siswi Inisial SH umur 12 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan ibu kandungnya.
Ibu kandung bernama Usnah alias Aysia 30 pasrah dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh sang anak.
Alasannya karena sang ibu melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Dikutip dari Viva.co.id, peristiwa ini terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 silam, Aysia (30), memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Palembang.
Polrestabes Palembang memanggil kedua belah pihak, untuk dimediasi.
Dalam mediasi ini, terungkap jika kedua belah pihak ingin menempuh jalur damai.
Akan tetapi, Aysia sebagai terlapor harus membayar uang kompensasi sebesar Rp12 juta.
"Iya, saya dimintai uang Rp12 juta untuk damai. Yang minta itu pamannya (paman SH)," katanya.
Aysia menuturkan, dirinya dan putri kandungnya itu memang sudah lama tidak tinggal bersama.
Menurut Aysia, anaknya juga melaporkan dirinya atas kehendak dari pamannya.
"Yang menyuruh membuat laporan tersebut ialah pamannya. Karena saya dan pamannya itu memiliki hubungan yang tidak baik, terlebih kami sudah lama tidak tinggal bersama," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, mengatakan pihaknya memanggil kedua belah pihak agar dapat menempuh jalur damai. Apalagi keduanya memiliki ikatan keluarga.