iNSulteng – Tanda Pagar (Tagar) #MakzulkanPrabowoGibran mendadak trending di plafrom X, Senin 24 Maret 2025 malam.
Pantauan iNSulteng.id, setidaknya ada 16 ribu unggahan yang terpampang di Tagar #MakzulkanPrabowoGibran tersebut.
Media ini pun mengecek dan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya di dalam tagar yang menyebut pemakzulan itu.
Baca Juga: 10 Pendemo Hilang Saat Tolak RUU TNI, Diculik? - Akankah Kembali ke Orde Baru Jaman Soeharto?
Saat media ini membuka tagar itu ditemukan beberapa aksi dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat saat mengamankan demo tolak RUU TNI.
“Gua sebagai perempuan sedih banget banget banget kalo ada perempuan yang jadi korban kekerasan. Go to hell polisi m**y*t,” tulis akun X @lwyerasf.
Akun lain menyebut RUU TNI baru disahkan sudah banyak aksi yang diduga bentuk itimidadi.
“Baru tiga hari RUU TNI disahkan, pemerintahan RI sudah memberi “AYOMAN” kepada rakyat berupa ancaman. Salah satunya adalah “HADIAH” yang dikirim ke jurnalis Tempo.,” tulis akun @pinkairyy.
Akun lain menylis bahawa generasi ini pantang untuk bungkam dari segala bentuk itimidasi dan lain sebagainya.
“Pantang generasi ini bungkam.,” tulis akun @drenchphile.
APA ARTI PEMAKZULAN?
Pemakzulan biasanya ditujukan kepada Pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran melalui sidang tersebut dipastikan akan mengalami pemakzulan atau pelengseran (bahasa Inggris: removal), yaitu diberhentikan atau dipecat dari jabatan yang sedang ia ampuh.