iNSulteng - Abdul Qohar AF Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik) Kejaksaan Agung RI jadi sorotan.
Hal ini usai dia menahan mantan Tim Sukses Anies - Muhaimin Iskandar juga mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, baru-baru ini.
Dalam jumpa pers Dirdik Jampidsus Abdul Qohar AF terekam menggunakan jam tangan mewah seharga Rp1 miliar.
Baca Juga: Viral Liquefaksi Terjadi di Mamuju Tengah, Alat Berat Tertelan Bumi, Warga Histeris!
Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara dan mulai menelisik asal-usul jam tangan itu.
Padahal Jaksa Agung ST Baharudin sering kali menginstruksikan jajarannya untuk hidup sederhana.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Dirdik Jampidsus:
Tanah dan bangunan
• Tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi/145 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (Hibah Tanpa Akta): Rp210.000.000
• Tanah dan bangunan seluas 255 meter persegi/150 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp1.100.000.000
• Tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi/293 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp860.000.000
• Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp195.000.000
• Tanah seluas 1.877 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp50.000.000