Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Suami Aurel Hermansyah Dituduh Nikah Siri dengan Ria Ricis

photo author
- Sabtu, 7 September 2024 | 08:56 WIB
Bodyguard dari Atta Halilintar dan sang istri Aurel Hermansyah tertangkap kamera melakukan ancaman kepada para awak media.  (TikTok/@intensinvestigasi)
Bodyguard dari Atta Halilintar dan sang istri Aurel Hermansyah tertangkap kamera melakukan ancaman kepada para awak media. (TikTok/@intensinvestigasi)

Pengawal Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan, Suami Aurel Hermansyah Dituduh Nikah Sirih dengan Ria Ricis

iNSulteng - Atta Halilintar laporkan akun tiktok atas tuduhan terhadap dirinya nikah sirih dengan Ria Ricis.

Atta pun melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Namun saat wartawan meliput, pengawal Atta malah ancam culik wartawan.

Akun tiktok yang dilaporkan oleh mantu Anang Hermansyah @Wan**_O*** ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9).

Baca Juga: Mengintip Politik Dinasti dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Akun tersebut dilaporkan dengan dugaan Pasal 27 A juncto 45 (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melansir detik.com, Dugaan ancaman penculikan yang dilontarkan bodyguard Atta Halilintar kepada wartawan berbuntut panjang.

Kini aliansi jurnalis melaporkan bodyguard tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2740/IX/2024/SPKT POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2024.

Aliansi jurnalis melaporkan terkait Pasal 336 (1) KUHP dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Pers.

"Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV) karena kebetulan saya kuasa hukumnya. Jadi datang ke Polres Metro Jakarta untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman, KUHP ya, Pasal 336 KUHP. Kemudian yang kedua itu UU Pers, pasalnya Pasal 18," kata kuasa hukum pelapor, Deolipa Yumara, kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Deolipa mengatakan pihaknya melaporkan bodyguard Atta Halilintar buntut ancaman yang dilontarkan kepada awak media. Dia menyebut beberapa wartawan sempat menerima ancaman saat melakukan tugasnya.

"Terlapornya adalah ajudan Atta Halilintar. Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya, Atta Halilintar. Dan ini memang semacam pengancaman terhadap wartawan atau orang yang sedang memberitakan," ujarnya.

Deolipa meminta pihak kepolisian mengusut laporan tersebut. Dia mengatakan ancaman yang dilontarkan dinilai mengancam profesi jurnalis.

"Tapi ini sebenarnya dampaknya luas. Buat teman-teman wartawan se-Indonesia, jangan sampai ada lagi ancam-mengancam dari pihak-pihak yang mengancam profesi wartawan," tuturnya.

Pengancaman itu terjadi saat Atta Halilintar melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9). Saat itu, bodyguard berjalan di depan mengawal Atta Halilintar yang baru selesai melaporkan kasus pencemaran nama baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X