Saka Tatal Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Kabur Melarikan Diri?, Bagaimana Hasil Sumpang Pocong Kasus Pembunuhan Vina dan Eky?

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:40 WIB
Saka Tatal menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat 9 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Screenshot Tiktok Kudanilve)
Saka Tatal menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat 9 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Screenshot Tiktok Kudanilve)

Saka Tatal Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Kabur Melarikan Diri?, Bagaimana Hasil Sumpang Pocong Kasus Pembunuhan Vina dan Eky?

iNSulteng - Saka Tatal vs Iptu Rudiana sebelumnya dijadwalkan sumpang pocong di Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Hari ini Jumat 9 Agustus 2024 prosesi sumpang pocong pun berlangsung oleh Saka Tatal.

Suasana sumpah pocong Saka Tatal vs Iptu Rudiana dihadiri ratusan warga di Cirebon dan sekitarnya.

Baca Juga: Iptu Rudiana Dikabarkan Melarikan Diri Setelah 3 Hari Diperiksa di Mabes Polri Kasus Vina Cirebon, Waduh, Kemana Dia Lari?

Sumpah pocong tersebut dilangsungkan usai keduanya saling tantang mengaku yang paling benar dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Sementara itu Keluarga Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky mengaku yakin bahwa adiknya itu tidak bersalah karena berani sumpang pocong.

Proses sumpah pocong dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon hari ini.

Sementara ituyang ingin dibuktikan lewat sumpah pocong ini antara lain Saka Tatal mengalami penganiayaan hingga Saka Tatal bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon.

Selain itu perkara Vina Cirebon ini direkayasa oleh Iptu Rudiana yang tak lain adalah ayah Eky sendiri.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir untuk melaksanakan sumpah pocong.

“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya,” ujar Farhat.

Dia juga berharap 7 terpidana lain yang masih dipenjara bisa dibebaskan oleh Pihak terkait.

Iptu Rudiana Kabur?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X