Cara Cek Riwayat Kredit via SLIK Online, Tanpa ke Kantor OJK

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 09:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas asli berupa paspor (untuk WNA); dan

Surat kuasa asli serta fotokopi dan asli identitas pemberi kuasa (bila dikuasakan).

Debitur badan usaha:

NPWP;

Akta pendirian perusahaan;

Perubahaan anggaran dasar akhir yang memuat susunan beserta kewenangan pengurus dengan identitas asli pengurus dan - badan usaha (atau fotokopi terlegalisir);

Membawa surat kuasa asli, fotokopi dan asli identitas badan usaha, fotokopi dan asli identitas pemberi dan penerima kuasa (apabila dikuasakan).

Cara mengecek lewat SLIK OJK online

Tahap Pertama:

Buka laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi/;

Pilih jenis informasi debitur dan tanggal antrean yang tersedia;

Klik ‘lanjut’,

Isi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar;

Upload foto atau scan dokumen persyaratan SLIK online;

Tunggu bukti registrasi antrean SLIK online dari email OJK;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Indonesia.go id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X