iNSulteng - SLIK online membuka lebar kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mengakses pinjaman dan memperoleh pinjaman bank.
Realisasi pertumbuhan penyaluran kredit perbankan sejak Januari hingga April 2022 terus meningkat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan pada Januari 2022 tumbuh 5,79 persen secara tahunan (year on year/yoy), kemudian pada Februari tumbuh 6,33 persen, Maret tumbuh 6,55 persen, dan pada April pertumbuhan penyaluran kredit perbankan melesat 9,1 persen.
Pesatnya pertumbuhan kredit perbankan pada April 2022 selaras dengan tren pemulihan ekonomi yang berlanjut. Mulai berputar kembalinya roda perekonomian membuat permintaan pembiayaan dari berbagai segmen meningkat.
Baca Juga: Kabar Duka, Kepala BPBD Sulteng Meninggal Dunia
Tingginya permintaan atas pembiayaan atau kredit perbankan tersebut tentunya diimbangi dengan prinsip kehatian-hatian (pruden). Tanpa jaring pengaman, kredit macet bisa tak terkendali.
Salah satu upaya menerapkan prinsip tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan pengecekan (checking) riwayat nasabah di bank atau lembaga keuangan lainnya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dari SLIK tersebut akan ditemukan riwayat kredit nasabah yang dimasukan dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Pengecekan ini merupakan syarat bagi nasabah untuk mendapatkan fasilitas kredit pinjaman rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), maupun kartu kredit.
Sebelum SLIK OJK, layanan ini dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dengan istilah BI checking. Setelah adanya SLIK OJK, BI sudah tidak lagi melayani kegiatan operasional pengecekan data nasabah.
Pasalnya, tujuan dasar SLIK adalah untuk memperluas SID, jumlah data yang tercatat melalui SLIK juga lebih luas jangkauannya. Jangkauan SLIK tidak sebatas antarbank saja, melainkan sampai dengan lembaga keuangan nonbank hingga pengadilan.
Layanan lewat SLIK juga lebih mudah karena dapat diakses secara online karena memiliki laman dan aplikasinya sendiri. Bagi para pelaku UMKM, SLIK online membuka lebar kesempatan mengakses pinjaman dan lebih memudahkan dalam memperoleh pinjaman dari perbankan.
Bagaimana cara mengakses SLIK? Masyarakat dapat meminta informasi debitur melalui SLIK dengan mengakses https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi/. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut ini, seperti dikutip dari laman OJK:
Menyiapkan sejumlah dokumen pendukung:
Debitur perorangan:
Fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas asli berupa KTP (untuk WNI);