iNSulteng - Camat Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah inisial IM, diduga terlihat dugaan korupsi dana COVID-19.
IM diduga memalsukan beberapa dokumen sehingga terjadinya dugaan penyalah gunaan anggaran COVID-19.
Kesalahan administrasi yang diduga dilakukan IM berujung pada tidak pidana Tipikor.
Baca Juga: Bikin Heboh, Ini Profil Bulan Suneta Seleb Tiktok yang Lagi Viral
Awal COVID-19 2020 lalu Kecamatan Ampana Tete mengelolah dana COVID sekitar 100 juta lebih. Dana itu untuk kepentingan penjagaan Pos Pam.
Informasi yang dihimpun iNSulteng.com Jumat 9 Juli 2021, pihak kecamatan juga memalsukan tanda tangan penerima insentif sehingga terjadi dugaan kerugian negara.
Kasat Resmrim Polres Touna Iptu Tony Lanca dihubungi mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit BPKP.
"Kamis (Kemarin) Ekspose lagi ke BPKP (nunggu hasil)," kata Kasat baru baru ini.
Ia memastikan kasus tersebut akan berlanjut, mengingat juga tuntutan dari sejumlah masyarakat Touna.
"Iyo (lanjut) harus itu. So di demo tiga kali reskrim," tuturnya Kasat.
***