iNSulteng - Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Tojo Una Una, Sulawesi Tengah Raga Alimudin Mohammad, SE. MSi menegaskan menunda belajar tatap muka.
Hal tersebut menindak lanjuti surat instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dengan Nomor: 4/20 /695 Dikbud Tahun 2021 tetang penundaan pembelajaran tatap muka.
“Untuk semester genap maka dengan ini Bupati Tojo Una Una telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 420/1026/Dikpora tahun 2021 yaitu tentang penundaan pembelajaran tatap muka,” jelasnya, Kamis 7 Januari 2020.
Baca Juga: Wow, Rafi Ahmad, dr. Tirta Hingga BCL Bakal Divaksin Pertama !
Adapun yang ditundah satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP baik negeri maupun swasta, untuk semester genap Tahun 2020 -2021 di masa pandemi virus corona.
“Dan surat ederan tersebut kami sudah sampaikan keseluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah Tojo Una Una tertanggal 30 Desember 2020 dengan tetap mengacu sistim daring dan luring,” tegas Alimudin.
Opal, sapaan Akrab Amiludin, selaku kepala Dikpora, tentunya sangat berharap kepada seluruh satuan pendidikan tetap peningkatan, mutu dan dilaksanakan secara Prosuedural .
“Tetap semua harus mengacu pada aturan yang ada dan sistim kurikulum yang di tentukan oleh kementrian dan gubernur sehingga tidak akan lari dari koridor yang telah ditetapkan,” paparnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka?, Begini Mekanisme Agar Cair Rp2.4 Juta
Ia minta kepada semua guru di satuan pendidikan tetap terus eksis dan semangat sehingga tidak akan menurunkan kualitas pendidikan yang mengarah kepada penurunan indeks pembangunan manusia.***
Reporter: Saiful Hulungo