iNSulteng - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una una (Touna) AKBP. Djohansah Rahman, didampingi Kasubag Umum Moh. Irham Ismail, Kasi Rehabilitasi Anisa Rabu 23 Desember 2020 gelar press conprence bertempat di Kantor BNN.
Kaban BNN menjelaskan bahwa di Tahun 2020 mengelola dana kurang lebih 2 Miliar termasuk anggaran COVID -19, sehingga dana yang digunakan hanya sekitar 1,6 lebih.
“Itu sudah terbagi ke beberapa seksi dan bagian yang pertama untuk Bagian Umum yang kedua Seksi P2M yang ke tiga Seksi Rehabilitasi dan yang ke empat Seksi Pemberantasan,” kata Kaban.
Baca Juga: Ini Kata Bawaslu Soal 128 Laporan Sengketa Pilkada 2020 yang Diterima MK
Untuk anggaran pemberantasan menurut Kaban BNN sesungguhnya tidak tersedia hanya saja pihaknya dibantu Rp50 juta dari BNNP dengan target satu kasus.
“Untuk realisasi anggaran kami 1,6, artinya yang bisa terserap hanya 94,79 persen di tahun ini dengan rincian untuk rehabilitasi target 2019 40 orang tetapi yang terealisasi 51 orang. Untuk Tahun 2020 target 30 yang baru terealisasi 27 orang,” jelasnya.
Untuk pemberantasan target satu kasus tapi yang terealisasi dua kasus walaupun anggaran terbatas, dijelaskan Kepela BNN.
Kepala BNN mengatakan bahwa baru-baru ini mereka memelakukan penangkapan dan dua orang menjadi tersangka.
Baca Juga: 15 Tahun Berlalu Masih Hot, Begini Kisah Korupsi Kredit Fiktif BPD Pasangkayu, Ada Orang Sarudu
“Saat ini yng menjadi target kami para kurir dan bandar. Untuk seksi P2M banyak penurunan permintaan dari luar baik dari desa maupun perusahan untuk melakukan sosialisasi dikarenakan minimnya anggaran, karena dialihkan untuk COVID dan itu hampir semua instansi,” paparnya.***
Reporter: Saiful Hulungo