iNSulteng - Tim Kampanye Pasangan Suprapto Dg. Situru MH, Afnan Rahmat SH (SDS-AR) laporkan Pemilik Akun Facebook Wahab ampana ke pihak Siber Crime Polres Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah. Akun itu dilaporkan atas dugaan Penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sosial media.
BACA JUGA: KPU Banggai Umumkan Pasangan Incumbent TMS
Sekertaris Tim kampanye Basir Pangewang Rabu 23 September 2020 mengatakan, bahwa pelaporan tersebut sebagai wujud pembelajaran kepada siapapun yang tidak beretika dalam mengunakan medsos.
BAA JUGA: Digugurkan KPU, Herwin Yatim: Saya Tempuh Jalur Hukum
“Menurut basir perbuatan itu tidak baik ditiru oleh siapapun, baik pula dari para pendukung SDS-AS yang mengunakan media sosial,” ucap basir.
Diketahui akun Wahab Ampana mengunakan Frofil Gambar relawan Smail Mad-ilhan, namun demikian kata Basir pihaknya tidak ingin menjastifikasi Akun Wahab ampana bahwa pendungkung kandidat A atau B.
“Yang pastinya kami melaporkan nama Akun Wahab Ampana ke Polres Touna,” tegasnya.
Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses membenarkan telah menerima pengaduan, laporan masyarakat maupun pendukung paslon .
Kapolres mengatakan satu laporan sementata di lidik dan ditindak lanjuti, akan di pastikan Akun tersebut Asli atau palsu.
"Kita cari dan akan di panggil orangnya di Polres,” ucap Kapolres.***
Reporter: Saiful Hulungo