iNSulteng.com - Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terapkan regulasi Peraturan Bupati (Perbub) nomor 17 tahun 2020, tentang protokol kesehatan.
“Yaitu bagaimana masyarakat dapat membudayakan kedisplinan terhadap memanfaatkan pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Juru bicara Gugus Tugas Penangan Covid-19 Alfian Matajeng, Sabtu 9 September 2020.
BACA JUGA: Sosok Mayat Gegerkan Warga di Touna, Ini Penyebapnya
Alfian yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemda Touna itu, mengatakan menjelaskan secara nasional, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di setiap daerah-daerah.
Alfian mengatakan yang menjadi perhatian utama bagi Pemda Touna setiap pergerakan orang baik melewati pintu masuk perbatasan, darat, laut, yaitu melakukan triking tes.
“Agar kasus Covid-19 di daerah Touna dapat terkendali dengan baik,” jelasnya.
BACA JUGA: Suaminya Merasa Tak Bersalah, Istri Surati Kapolda Sulteng, Begini Kronologisnya
Dan pihaknya juga secara tegas bahwa peraturan Perbub nomor 17 2020 lebih kepada penerapan disiplin terhadap protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah daerah bukan pada sangsi.
“Perseorangan maupun pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tentunya dalam penyaluran ini kita lebih menerapkan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” tegas Alfian.
Untuk itu dibutuhkan sinergitas dari semua elemen pelaku usaha, penyedia jasa dan juga masyarakat untuk terus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dalam segala hal aktifitas yang dilakukan.
“Tidak ada pilihan lain selain mematuhi kedisplinan melakukan protokol kesehatan.yakni memakai masker, mencuci tangan dan Menjaga jarak,” tutup mantan Kabag Humas Pemda Touna. ***
Reporter: Jefry