iNSulteng – TIM Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Sulawesi Tengah mendatangi lokasi Excavator terbengkalai dan mubazir milik Kelompok Tambak Suka Maju di Desa Lelean Nono, Kecamatan Baolan Tolitoli.
TIM Kejari Tolitoli yang datang ke lokasi Selasa 19 Januari 2021 tersebut, yakni Kasi Intel Junaidy Atjo SH, Kasi Pidsus Rustam Efendy SH dan Kasi Datun Sukoco SH.
Hal ini guna memastikan kondisi terakhir Excavator yang tenggelam satu tahun lalu yang dibiarkan terbengkalai oleh kelompok tambak.
Baca Juga: Excavator Milik Dinas Perikanan Tolitoli Tenggelam di Empang, Nilainya Miliaran !
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Simak, Dapat Rp1,2 Juta
Dimana alat berat ini merupakan Bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2016 silam.
Dari Pantauan iNSulteng.com di lapangan TIM Kejari sebelum ke lokasi mampir di salah satu Bengkel di jalan Sona Kelurahan Nalu untuk melihat satu lagi Aset Dinas Perikanan dan Kelautan Tolitoli yang dibiarkan terbengkalai.
Satu unit Alat berat jenis Excavator Merek Sumi Tomo yang diduga milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tolitoli ini rusak dan di Biarkan Tenggelam di Tengah Empang Milik Hi Sarifudin Desa Lelean Noni kecamatan Baolan.
Kondisi fisik dan sparepart alat berat berat seharga miliaran rupiah tersebut disinyalir jadi sudah Menjadi Barang rongsokan, tampak rusak dan berkarat. Sejak Satu tahun terakhir, Excavator ini diduga dibiarkan terbengkalai begitu saja oleh pemerintah
Sebelumnya, Razak Seorang Warga Mengatakan, bahwa dirinya sudah lama melihat alat berat Excavator merek Sumi Tomo ini Tenggelam dan tidak terurus di salah satu Tambak.
Razak, mengaku prihatin melihat kondisi aset negara yang tidak dipelihara itu, padahal menurutnya, aset pemerintah tersebut memiliki biaya pemeliharaan.
Menurutnya, Excavator yang disia-siakan ini sebelumnya difungsikan untuk membangun kegiatan kelompok tani perikanan yang ada di Tolitoli