iNSulteng.com – Usai diajak duel oleh Ketua DPRD Tolitoli, Sulawesi Tengah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tolitoli Asrul Bantilan diambil sumpah sebagai Pj Sekerataris Daerah (Sekda) Tolitoli.
Ia ditunjuk sebaia Pj Sekda Tolitoli menggantikan Mukaddis Syamsuddin yang telah memasuki masa purna tugas sejak tanggal 1 September 2020.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asrul sebagai Pj. Sekda Tolitoli dilaksankan Kamis Sore 3 Agustus 2020 oleh Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan, di Aula Wisma Daerah Bale Tau Dako Lipu.
BACA JUGA: Wanita 23 Tahun Ini Jadi DPRD Termuda di Sulteng
Pelantikan dihadiri oleh mantan Sekda Hi. Mukaddis Syamsuddin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, seluruh Asisten, Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.
Bupati Tolitoli saat memberikan sambutannya mengatakan, posisi Sekda memegang peranan penting dalam penyelenggaraan suatu Pemerintahan Daerah.
“Seorang Sekda harus mampu merespon dinamika yang terjadi di luar sebelum masuk ke pemerintah daerah. Itulah sebabnya, peran profesionalitas Sekda dipertaruhkan karena terkadang kepentingan daerah dipengaruhi kepentingan politis sehingga berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Kepada Asrul Bantilan, Bupati juga mengingatkan bahwa salah satu peran Sekda harus dapat meyakinkan pimpinan daerah soal kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Sekda harus mampu meyakinkan Bupati agar kebijakan yang diambil tidak berakibat fatal baik terhadap masyarakat maupun secara politis sehingga tidak salah arah dalam mengambil keputusan,” ujar Bupati.
Bupati meminta kepada Asrul Bantilan agar mampu membaca visi yang diinginkan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya.
Dalam banyak hal, seorang Sekda dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis, mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta penuh keseriusan dan tanggung jawab.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tolitoli Randi Syaputra mengamuk tiga menit setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat berjalan, pada Selasa 1 September 2020 siang.