Sempat Viral di Medsos, Maling Motor di Touna Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 14:35 WIB
Konfresnsi Pers penangkapan maling motor. Foto: Pendi/iNSulteng.com
Konfresnsi Pers penangkapan maling motor. Foto: Pendi/iNSulteng.com

 

iNSulteng - Team tekap Tinombala Polres Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah menangkap pelaku pencurian yang sempat viral di medsos dan  membuat resah masyarakat.

Kapolres Tojo una-una AKBP Riski Fara Sandhy, didampingi Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim mengatakan kedua korban adalah  Pelaku recedivis yang sudah beraksi di tujuh lokasi yang  berbeda sejak bulan Desember 2021.

“Jadi, kedua tersangka sudah beroperasi di walayah yang berbeda,” kata Kapolres saat pres release Kamis 28 Juli 2022.

Baca Juga: Lakukan Penipuan Online, 2 Pria ditangkap Tim Cyber Polda Sulteng di Samarinda Kaltim

Baca Juga: Pantau Langsung Penampilan Peserta MTQ Ke-29, Kadis Kominfo Buol: Luar Biasa dan Patut Diajungi Jempol

Riski mengatakan kedua pelaku ditangkap berinisial T Umur 39 tahun dan Burhan umur 30 tahun, mereka memiliki peran yang sama melakukan aksi pencurian.

“Kedua saat melakukan aksinya diruamah korban di desa yang berbeda dan melakukan aksi pada jam 03.00 saat korban pencurian tertidur lelap,” tambah Kapolres.

Hasil tindak pidana pencurian tersebut untuk membeli lokasi tanah kintal dan membangun rumah didesa Padang Tumbuo dan untuk emas digadaikan dipengadaian Ampana

Kasat Reskrim menambahkan barang bukti yang dipakai korban akan disita secapatnya.

Lanjut riski barang bukti yang digunakan dari keterangan saksi dan tersangka berupa 1 buah hephone 4 gunting, senter kepala, 1 buah tas, 1 buah baju 1 buah celana  pendek warna biru, 1 celan pendek warna  hitam , 1 unit motor aerox, 1 tas, dompet,warna coklat, 1 dompe bekuran kecil.

Rizki menambahkan pelaku dipersangkakan dengan pasal 363ayat 2 KUHPIDANA atau pasal 363 ayat 1 ke-3 ke-4 dan ke-5 KUHPidana Jo pasal 65 KUHPidana diancam penjara paling lama 9 tahun.

“Saat ini penanganan perkara yang dilakukan tersangka dalam proses penyedikan,” tutup Kapolres.***

Reporter: Pendi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

2 Mobil Terlibat Tabrakan di Sandada Tojo Una Una

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:21 WIB
X