Warga Wakai Datangi Polres Touna Laporkan Dugaan Penganiayaan!

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 18:12 WIB
Foto: Dalles Lantapon/iNSulteng.com
Foto: Dalles Lantapon/iNSulteng.com

iNSulteng – Seorang warga bernama Zaiudin Mukhsin mendatangi Mapolres Touna, Sulteng.

Zainudin melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya oleh pria berinisial KS.

Zainudin datang ke Polres Touna didampingi oleh pengacaranya Darmawan SH dan Didit Wahyudi SH, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Touna Tuan Rumah Festival Budaya Moraa 2022 di Uekuli

Baca Juga: Kadis Pertanian Touna Terima Kunjungan Dandim 1307 Poso, Bicarakan Sejumlah Program

Informasi yang dihimpun iNSulteng.com korban langsung diperiksa di Mapolres untuk dimintai keterangan.

Selain itu pelapor juga melaporkan KS diduga telah mencabuli istrinya, hal ini sebagaimana dikatakan pengacara korban.

Korban yang merupakan suami Istri Resmi melaporkan dugaan penganiayaan dan dugaan pencabulan.

Pengacara yang mendampingi Didit Wahyudi SH, saat di konfirmasi membenarkan bahwa hari ini dia bersama pengacara Darmawan SH mendampingi korban.

“Untuk melaporkan oknum (KS) pelaku dugaan penganiayaan dan pencabulan,” katanya.

Kasus itu secara resmi dilaporkan ke Mapolres Touna.

“Iya kami mendampingi klien kami secara resmi melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan dugaan pencabulan ,” ucap Didit sapaan pengacara handal Touna.

Menurut Didit oknum ini bisa di kenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan,pasal 289 juncto 290 tentang pencabulan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

2 Mobil Terlibat Tabrakan di Sandada Tojo Una Una

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:21 WIB
X