iNSulteng - Komisi pimilihan umum (KPU) kabupaten Tojo una-una (Touna) melaksanakan soalisasi peraturan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelengaraan pemilihan umum tahun 2024 di ruangan rapat kantor KPU Touna, Senin 18 Juuli 2022.
Ketua KPU Touna Dirwansah Putra saat membuka soalisasi mengatakan bahwa, tujuan soalisasi ini untuk menyampaikan informasi kepada stakeholder dan parpol bahwa KPU sudah membuat jadwal tahapan Pemilu 2024.
Walaupun demikian dalam tahapan persiapan pendaftaran PKPU ini, KPU kabupaten kota belum di intruksikan terkait hal menyampaikan pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Akan Mengundurkan Diri dari Polri?
Baca Juga: Tanda Seseorang Ketempelan Jin atau Energi Negatif, Simak Solusi untuk Menghindarinya
“karena kami di tingkat daerah ini menunnggu hasil kebijakan yang di keluarkan oleh KPU RI dan profinsi apabila telah di udangkan maka KPU kabupaten akan mensoalisasikan,” katanya.
Namun untuk itu KPU sangat perlu menyampaikan kepada partai politik bahwa tahapan pemilu sudah berjalan untuk rangkaian yang berjalan yang tertuang dalam PKPU 3 dan perlu sosialisasikan.
“Agar scatkholder partai politik bisa mengetahui pemilu kapan diselenggarakan, tidak hanya mendekati pemungutan suara saja, akan tetapi baik KPU dan Bawaslu, partai politik itu sudah menyiapkan pemilu sejak awal dalam proses pendaftaran pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Dirwansayah juga mengimbau kepada partai politik apabila ingin memperoleh data atau informasi yang di butuhkan dalam proses tahapan ini KPU Kabupaten Touna pihaknya siap melayani 24 jam.
“Ini hasil intruksi dari KPU RI namun tetap mengikuti peraturan dan peresedur , selama data itu yang dapat di akses oleh publik maka kami siap melayani dengan baik,” tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU, Kapolres Touna atau yang mewakili, ketua devisi partisipasi masyarakat, komisioner Bawaslu, kesbang pol, ketua dan pengurus partai politik SE Touna.***
Reporter: Pendi