Bakal Terima Banyak Laporan Terkait Pembocoran Data Nasabah, Ada Apa Dengan BPD Sulteng Buol?

photo author
- Minggu, 19 Juni 2022 | 09:09 WIB
Foto Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng Cabang Buol
Foto Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulteng Cabang Buol

iNSulteng - Belum usai tindak lanjut laporan nasabah atas nama SBY, laporan yang sama bakal diajukan oleh nasabah lain yang juga keberatan atas pembocoran data-datanya di Bank BPD Sulawesi Tengah Cabang Buol.

Terkait bocornya data nasabah BPD Sulteng Cabang Buol, yang diduga dilakukan oknum karyawati bank tersebut, nasabah atas nama SBY yang sebelumnya melaporkan keberatannya, pekan ini akan melanjutkannya dengan melayangkan surat laporan resmi ke kantor pusat PT Bank BPD Sulteng.

Baca Juga: Sejarah Panjang Kasus Randy Badjideh!

Baca Juga: Ternyata Randy Badjideh Terancam Dibunuh, Siapa yang Merencanakan?, Ini Penjelasannya!

Masalah ini pun diharapkan menjadi atensi pihak bank, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima serta kenyamanan terhadap nasabah.

Sebagai pihak yang keberatan dengan pelayanan ataupun kenyamanan dirinya selaku nasabah di BPD Sulteng, SBY menyebut pihak Bank belum memberikan konfirmasi apapun sehubungan dengan motif dan tujuan oknum karyawatinya yang diduga melakukan pembocoran data nasabah.

Baca Juga: Punya Hutang Rp200 Juta, Pelaku Tega Tembaki Korban Pakai Air Softgun

Baca Juga: 5 Cara Mudah Atasi Insomnia, Bikin Tidur Lebih Nyenyak

"Jika dalam laporan ini ada tendensi lain diluar profesionalisme dan bertentangan dengan etika perbankan, maka kami akan menindaklanjuti dengan laporan bilamana yang bersangkutan juga telah melanggar Undang-undang ITE, apalagi bukti transaksi elektronik di medsos yang beredar sudah kami screen shut untuk kepentingan proses hukum," papar SBY kepada media ini, Minggu 19 Juni 2022.

Lebih lanjut dikatakan, hal ini dilakukannya mengikuti arahan dan petunjuk Pimpinan BPD Sulteng Cabang Buol, saat dirinya melaporkan kejadian ini pada Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Kasat Dipimpin Iptu Ismail, Kasus OTT Disprindakop Donggala Diminta Dibuka Lagi!

Baca Juga: Sepak Terjang Kasat Reskrim Polres Donggala Diapresiasi, Hery: Jangan Tebang Pilih!

Dalam kesempatan itu pihak BPD menyebut agar SBY segera menyurati kantor pusat, karena menurutnya dalam memberikan sanksi dan penindakan disiplin kepada karyawan BPD Sulteng, sepenuhnya adalah kewenangan kantor pusat.

"Menyusul surat yang kami layangkan ke kantor pusat PT Bank BPD Sulteng, kami minta agar pelaku yang tidak bertanggung jawab atas profesinya, segara diberikan sanksi dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, "tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Longsor Terjang Buol Akibat Hujan Deras Berjam-Jam!

Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:10 WIB

Viral Guru MTSN Buol Dianiaya Keluarga Siswa!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:09 WIB
X