iNSulteng - Nasabah Bank BPD Sulteng mengajukan Komplain atas pembocoran rekeningnya yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum karyawan BPD Sulteng Cabang Buol.
Nasabah atas nama SBY yang merasa kaget dengan pembocoran data rekeningnya tersebut, akhirnya mengajukan keberatan dan komplain terhadap pihak Bank BPD.
Baca Juga: Polres Donggala Akan Lidik Proyek SPAM Banawa-Sindue, Kasat Reksim: Tidak Ada Ampun!
Komplain nasabah dengan inisial SBY diterima langsung oleh Pimpinan BPD Sulteng Cabang Buol Irawan Hanggi, di ruang kerjanya, Senin 13 Juni 2022.
Pimpinan BPD Sulteng Cabang Buol mengatakan pihaknya akan segera memberikan tindak lanjut, atas indikasi adanya oknum karyawan BPD yang membocorkan data nasabah.
Baca Juga: Heboh Randy Badjideh Masuk RS, Pelaku Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kupang, Ini Faktanya!
Baca Juga: SPAM Banawa ke Kulolu Tak Mengalir Sejak 2017, Warga Ancam Demo!
"Akan kami konfirmasi dulu kepada karyawan yang diduga telah melakukan tindakan tersebut, apakah benar yang bersangkutan telah membocorkan data nasabah, "jelas Irawan.
Irawan juga menyebut, nasabah yang keberatan bisa langsung menyurat ke kantor pusat, karena kantor pusat lebih memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Calon Presiden Idaman Megawati, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ungkap Ada Syarat Khusus
Baca Juga: Eril Tiba di Indonesia Minggu 12 Juni 2022, Dikawal Dari Bandara Soetta ke Bandung!
"Akan tetapi permasalahan ini akan kami koordinasikan dulu dengan kantor pusat serta oknum karyawan yang bersangkutan terkait motif dan maksud atas pembocoran data nasabah, "ujar Irawan menambahkan.
Diketahui, SBY sebelumnya telah berusaha menempuh jalur kekeluargaan akan tetapi oknum karyawan bank BPD Sulteng Cabang Buol mengelak bahwa dirinya tidak pernah membocorkan data nasabah yang jelas-jelas melanggar hukum pidana.