dr. Faisal Bisa Dijerat Pasal 263 Terkait Pemalsuan, Ini Kata Kapolres Tolitoli!

photo author
- Senin, 30 Mei 2022 | 20:40 WIB
Menhilang selama 20 hari, ternyata Dokter Faisal ditemukan di penginapan  (Foto: Gorajuara.com/Grup facebook Intip TOLITOLI)
Menhilang selama 20 hari, ternyata Dokter Faisal ditemukan di penginapan (Foto: Gorajuara.com/Grup facebook Intip TOLITOLI)

Ditambahkan AKBP Raja Dewa, kartu keluarga (KK) yang dipalsukan nama tetap sama.

“Namun status suami istri di sini, statusnya kepala rumah tangga 1 istri. Kita lagi dalami terkait pemalsukan dokumen ini,” paparnya.

Apa bilan sudah digunakan maka dia bisa dikenakan pasal pemalsuan dokumen.

“Apabila sudah digunakan kita bisa gunakan pasal 263," ujar AKBP Ridwan.

Diketahui dr. Faisal ditemukan di penginapan di Buol dengan seorang wanita yang disebut juga punya suami.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tolitoli 2024!

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

BMKG: Gempa Bumi Mag 3,1 Guncang Toli-toli Sulteng

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:42 WIB
X