2 Pelaku Curas di Ringkus Tim Paneki Resmob Polres Donggala dan Diberi Hadiah Timah Panas

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 20:02 WIB
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Ismail, S.H saat di konfirmasi media iNSulteng.com
Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Ismail, S.H saat di konfirmasi media iNSulteng.com

iNSulteng - Tim Paneki Resmob Polres Donggala akhirnya berhasil meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas yang terjadi Desa Ujumbou, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Selasa, 24 Mei 2022.

Dari kedua pelaku yang diringkus oleh Tim Paneki Resmob Polres Donggala salah satunya diberi hadiah timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Kami lumpuhkan salah satu pelaku di TKP saat penyergapan karena melawan petugas dengan melakukan tindakan tegas dan terukur yaitu menembak kaki sebelah kiri pelaku," ujar Kasat Reskrim Iptu Ismail.

Baca Juga: Asus ExpertBook B9 dan B7 Flip Diluncurkan Kembali dengan Intel Alder Lake; Berikut Spesifikas dan Harganya

Baca Juga: Laptop RedmiBook Pro 2022 Ryzen Edition Diluncurkan dengan AMD Ryzen Gen 6, RAM 16GB dan Layar 2,5K 120Hz

Kapolres AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Donggala iptu Ismail, SH mengungkapkan terkait kasus Curas tersebut bermula dari laporan korban Perempuan Yanti ke Mako Polsek Sirenja yang menyampaikan telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan di Dusun III Siduo Desa ujumbou Kec. Sirenja Kabupaten Donggala.

"Saya langsung memerintahkan Team Paneki Resmob Polres Donggala bekerjasama dengan anggota Polsek Sirenja langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku diseputaran desa Ujumbou Kec. Sirenja Kab. Donggala.

Perwira berpangkat dua balok ini juga membeberkan kronologis penangkapan kepada media ini yaitu tim awalnya melakukan pengendapan dan pemantauan di seputaran desa Ujumbou.

Baca Juga: Redmi Note 11T Pro dan Note 11T Pro+ Dirilis di Cina dengan Dimensity 8100; Berikut Spesifikasi dan Harganya

Baca Juga: Cara Mudah Lolos Prakerja Gelombang 30 , Ini Triknya

"Alhasil sekitar pukul 10.00 wita Team Paniki Resmob Polres Donggala berhasil meringkus pelaku tepatnya di Pondok kebun warga, karena melakukan perlawanan akhirnya pelaku Inisial FD langsung dilumpuhkan dengan timah panas," ungkap Kasat Reskrim. Rabu, 25 Mei 2022.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yaitu 1 (satu) buah Parang beserta sarungnya, 4 (empat) Bungkus Plastik Klip kecil Kosong, 1 (Satu) Kaca PIREX, 2 (Dua) Lembar Uang tunai pecahan Rp. 100.000-, Kurang lebih 100 (Seratus) biji buah kelapa hasil curian, 1 (Satu) Buah Senter kepala warna hitam kuning.

Selanjutnya team Paneki Resmob Polres Donggala langsung membawa pelaku inisial FD ke Puskesmas Sirenja untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang mengenai kaki kirinya.

Baca Juga: Tanggul Laut Jebol, Gempa dan Tsunami Ancam Semarang?, Berikut 5 Faktanya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X