iNSulteng - Personel Polsek Sindue, Polres Donggala, Polda Sulawesi Tengah, mengamankan pelaku dan 6 unit kendaraan sepeda motor saat akan melakukan balapan liar.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan kepada sekelompok pemuda yang diindikasikan akan melakukan balap liar di jalan Trans Desa Alindau Kec.Sindue Tobata, Selasa, 5 April 2022
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kapolsek Sindue Ipda Andi Akbar, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan warga tentang adanya aksi balapan liar di jalan Trans Desa Alindau Kec.Sindue Tobata.
Baca Juga: Safari Ramadan di Bunta, Ini Pesan Penting Bupati Banggai
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang sering mengeluhkan adanya balapan liar selepas Sholat Subhu, kemudian Menindak lanjuti laporan dari warga dengan melakukan patroli guna melakukan penertiban di lokasi,” ucap Kapolsek.
Dari hasil patroli dilokasi yang dimaksud anggota kami mendapati sekolompok pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar.
“Pelaku pengemudi dan 6 unit kendaraan motor saat ini kita amankan di Mapolsek,” sambung Ipda Andi Akbar.
Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap 6 unit kendaraan bermotor ternyata menggunakan knalpot Brong atau bogar dan kami lakukan pencopotan.
Untuk diketahui bahwa kelompok warga yang melakukan aksi sepeda motor dengan knalpot bogar didominasi oleh warga pemuda yang berasal dari wilayah Desa tetangga yakni warga desa dari Kec. Sirenja kab. Donggala. Antara lain Desa Jono, Desa Ombo, desa Lende, Paparnya
Selain itu di Jln.Trans Desa Alindau tersebut kondisi jalannya mulus dan lurus, sehingga sering dimanfaatkan oleh para pemuda dalam suasana Bulan Suci Ramadhan tiap tahunnya untuk balapan liar, Tentunya balapan liar ini membahayakan para pengguna jalan raya lainnya.
Baca Juga: Honor Play6T series Dipastikan akan Pakai Chipset MediaTek