iNSulteng - Pasca mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (Pugli ) di Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli mendapat sorotan dari masyarakat.
Menanggapi dugaan Pungli ini, Ketua DPD LSM GIAK (Gerakan Anti Korupsi) Tolitoli Hendri Lamo, menyayangkan dugaah praktik punggutan pungli, yang diduga dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan kepada kepala-kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Galang.
Informasi yang beredar Korwil Dinas Pendidikan Galang, meminta setoran sebesar Rp. 20.000 per sekolah ketika memasukan lapor bulan ke Korwil.
Baca Juga: Penting Layanan dan Perlindungan PMI Responsif Dilaksanakan, Ini Penjelasan Menaker!
Hendri, meminta dan mendesak kepada Tim Saber Pungli Tolitoli segera menindak lanjuti dan mengambil langkah-langkah hukum.
“karena tanpa dasar hukum yang jelas, Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli diduga telah memungut biaya tersebut,” jelas Hendri.
Terpisah Ketua Tim Saber Pungli Tolitoli Kompol F Tarigan yang juga Wakapolres Tolitoli mengatakan, sudah dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Kasus ini kata dia sudah diperintahkan dan untuk dilakukan tindakan melalui Satreskrim, Polres Tolitoli.
“Kami sudah teruskan ke Unit Tipikor agar segera lakukan lidik atas dugaan Pungli yang ada di Korwil Galang,” jelasnya.***