banggai

Polisi Dianiaya Senior Hingga Tewas, Keluarga Korban Kirim Surat ke Presiden, Ini Kronologisnya!

Senin, 29 Agustus 2022 | 22:35 WIB
Keluarga Bripda Meichel A Palem kirim surat ke Presiden Jokowi Dodo (INIPALU)

Ketujuh orang ini adalah Anggota Brimob, senior dari Almarhum Bripda Meichel A Palem (korban).

Pengadilan Negeri Kelas II Luwuk, Banggai, yang menjatuhkan vonis pidana penjara kepada ketujuh pelaku ini masing-masing dengan pidana 6 tahun penjara.

Putusan itu dibacakan dalam berkas sama dalam perkara 278/ Pid. B/ 2021/ PN Luwuk, di Pengadilan Negeri Kelas II Luwuk, Banggai, Selasa 12 April 2022.

Keluarga almarhum Bripda Meichel A Palem yang menjadi korban penganiayaan para seniornya dari Brimob Kompi II Yon B Pelopor Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).***

Artikel ini sudah tayang di inipalu.com dengan judul “Ini Kronologi Penganiyaan Bripda Meichel Hingga Tewas Dianiaya Seniornya”

Halaman:

Tags

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB